Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Beberapa Fakta Buzzer Hoax di Pilpres, Digaji Ratusan Juta sampai Donatur Sumbang Dana Rp 2 Miliar

Beberapa Fakta Buzzer Hoax di Pilpres, Digaji Ratusan Juta sampai Donatur Sumbang Dana Rp 2 Miliar
Ilustrasi Berita Hoax


Kabar Pantura - Pileg dan pilpres 2019 akan diselenggarakan serentak dua bulan lagi, 17 April mendatang.

Semakin mendekati waktu pemilu, atmosfer politik nasional semakin memanas.

Buzzer media sosial sekarang ini kerap dianggap sebagai penyebar berita bohong (hoaks) atau berita palsu (fake news), yang semakin meningkatkan polemik di dunia maya.

Tahukah anda bahwa sebagian buzzer dibayar hingga ratusan juta rupiah?

Para anggota buzzer akan mengelola beberapa akun media sosial, lalu membuat konten serta menyebar melalui beberapa akun tersebut.

Kata kunci dan hal terpenting bagi buzzer dalam tugasnya ini adalah menjalankan perintah sesuai order lalu melaporkan kedi pemesan.

Jumlah akun sosial media dan seberapa luas sebaran informasi tidaklah perlu.

Bahkan berita bohong atau benar, bukan persoalan bagi para buzzer.

Sistem pembayaran dan besarnya upah buzzer diklasifikasi berdasarkan tingkatan status keanggotaan buzzer.

Setingkat jabatan supervisor akan digaji Rp 7 juta per bulan, beserta fasilitas pendukung seperti kos atau kontrakan dan juga uang pulsa.

Kemudian, buzzer yang berada di tingkatan mandor dibayar Rp 3 juta per bulan.

Untuk posisi terendah itu Rp 300 ribu. Ada juga yang lebih kecil gajinya, per hari Rp 100 ribu. Orang-orang tersebut dibayar karena rajin online. Tugasnya hanya untuk menyebar konten yang telah dibuat.

Buzzer didalam bahasa Inggris memiliki arti lonceng atau alarm.

Di Indonesia memiliki arti kentongan, alat tradisional yang digunakan untuk mengumpulkan warga masyarakat disaat terdapat suatu pengumuman atau berita penting, seperti informasi bencana.

Di media sosial sekarang ini, buzzer disebut sebagai orang yang memanfaatkan akun media sosial untuk menyebarluaskan informasi, atau untuk sekedar mempromosikan produk, jasa, kegiatan, hingga bahkan orang atau organisasi.

Buzzer ini yang memiliki banyak teman atau pengikut di akun medsos, dapat mempengaruhi follower sesuai informasi yang dia sebar, maka dia disebut influencer.

Buzzer akan mem-viralkan secara masif melalui akun medsos seperti Facebook, Instagram, Twitter, tulisan (mikroblog) bahkan hingga video blog (vlog).

Buzzer biasanya memiliki daftar tarif, jadi bukan gratisan. Semakin banyak pengikut akun medsosnya atau bisa juga influence dan engagementnya bagus, bisa kian mahal harganya.

Terkait ditahun politik 2019 ini, para buzzer banyak menerima tawaran tugas politik. Misalnya mempromosikan dan mendukung pasangan calon capres cawapres nomer urut 01 atau nomer urut 02, partai politik, atau bahkan calon legislatif.

Semakin banyaknya buzzer politik yang muncul belakangan ini menyebabkan istilah buzzer seakan-akan berkonotasi negatif.

Padahal seharusnya tidak seperti itu adanya. Buzzer sebenarnya juga banyak yang berperan positif.

Post a Comment for "Beberapa Fakta Buzzer Hoax di Pilpres, Digaji Ratusan Juta sampai Donatur Sumbang Dana Rp 2 Miliar"